Menurut sunnah Rasulullah SAW, ketentuan-ketentuan shalat jama’ berlaku pada….
A. Sebagian shalat fardu siang hari saja
B. Shalat zuhur, asar, magrib dan isya
C. Jenis shalat tertentu saja
D. Semua shalat fardu
A. Sebagian shalat fardu siang hari saja
B. Shalat zuhur, asar, magrib dan isya
C. Jenis shalat tertentu saja
D. Semua shalat fardu